Untuk
memberikan akses pendidikan yang lebih luas terutama bagi siswa miskin dan juga
siswa yang memiliki hambatan mengikuti pendidikan yang disebabkan faktor
sosial, ekonomi, dan faktor lain yang relevan, pemerintah dalam hal ini
Kementerian Agama melalui APBN - P 2013 menetapkan program “Bantuan Siswa
Miskin “ (selanjutnya disebut Program BSM).
Program BSM
adalah program bantuan dari pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang
diberikan secara langsung kepada peserta didik Sekolah Dasar dan Madrasah
Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah serta Sekolah Menengah
Atas dan Madrasah Aliyah, yang orangtuanya miskin sesuai kriteria yang telah
ditetapkan.
Program BSM
ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan bagi
siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu dan menarik siswa
miskin agar memperoleh akses layanan pendidikan yang layak, mencegah angka
putus sekolah, membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan dalam kegiatan
pembelajaran, serta mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan
Dasar Sembilan Tahun dan program Pendidikan Menengah Universal (PMU).
Penyaluran
dana Program BSM di madrasah dilakukan melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi dan DIPA Madrasah Negeri dikirim langsung ke rekening siswa
penerima dana Program BSM yang telah ditetapkan.
Untuk
penyaluran BSM Tahun 2013 penyerapan bantuan BSM
tidak mencapai 100 persen, menurut
kementerian agama hal tersebut disebabkan adanya kendala pendataan siswa
madrasah dalam penyaluran beasiswa bantuan siswa miskin (BSM) pada tahun 2013.
Seperti kami
kutip dari Republika Online bahwa Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis
Setiawan mengatakan, penyaluran dana BSM memang terkendala masalah waktu yang
singkat dan data. Ia menjelaskan, kendala dalam pendataan diantaranya minimnya
siswa pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang melapor ke madrasah. Di samping
itu, karena penyaluran BSM baru dilaksakan setelah tahun pelajaran, maka pihak
madrasah akhirnya perlu mendata ulang calon penerima.
Walau
realisasi penyerapan bantuan beasiswa BSM ini tidak mencapai 100 persen, namun
Kemenag mengaku capaian realisasi 2013 cukup baik yang mencapai 93 persen.
Realisasi BSM tersebut diserahkan kepada 2,8 juta dari total sekitar 3,1 juta
siswa madrasah di seluruh Indonesia.
“Dana BSM
tersalurkan hingga kepada 2,8 juta dari 3,1 juta siswa. Artinya, tingkat
keberhasilannya mencapai 93 persen dari anggaran APBN terserap,” katanya.
Selain itu,
lanjut Nur Kholis, Kementerian Agama juga berhasil merealisasikan penyaluran
BSM mencapai 71 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan
(APBN-P) 2013, meski dalam waktu yang relatif singkat, tepatnya pada kwartal
terakhir tahun lalu.
Demikian
info mengenai Serapan Bantuan Siswa
Miskin (BSM) Madrasah tak Capai 100 Persen, semoga ada manfaatnya
sumber : Abdi Madrasah